Lamongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menggelar Rapat Anggota Khusus (RAK) Koperasi pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Aula Lapas Lamongan. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan Peraturan Khusus (Persus) serta rancangan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK dan RAPB) Koperasi Tahun Buku 2026.
RAK Koperasi diikuti oleh pengurus, pengawas, dan anggota koperasi sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan. Melalui rapat ini, seluruh peserta secara bersama-sama membahas dan menyepakati arah kebijakan, program kerja, serta perencanaan anggaran koperasi agar pelaksanaannya pada tahun 2026 dapat berjalan secara terencana, transparan, dan akuntabel.
Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya RAK Koperasi sebagai dasar penguatan tata kelola koperasi. “RAK Koperasi ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dalam menetapkan Persus serta menyusun rencana kerja dan anggaran tahun buku 2026, sehingga koperasi dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota,” ujarnya.
Kegiatan RAK Koperasi berlangsung dengan tertib dan lancar, ditandai dengan partisipasi aktif peserta dalam menyampaikan masukan dan usulan. Hasil rapat tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pengurus dalam menjalankan roda koperasi Lapas Lamongan secara berkelanjutan pada tahun buku 2026.