Logo

SIPPASLA

Sistem Informasi Dan Pelayanan

Lapas Kelas IIB Lamongan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan merupakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berkomitmen melaksanakan pembinaan warga binaan secara profesional, humanis, dan berintegritas guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bermartabat dan berkeadilan.

Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan

HERI SULISTIYO

Pesan Pimpinan

Kata Sambutan

"Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan berkomitmen untuk melaksanakan pembinaan warga binaan secara manusiawi, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial. Melalui kerja sama, integritas, dan inovasi berkelanjutan, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bermartabat."
Integritas & Pelayanan
Prima
Kilas Balik

Sejarah Singkat

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan berdiri sejak tahun 1973 dan pada awalnya berstatus sebagai Rumah Tahanan Negara (Rutan). Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.05.07.03 Tahun 2013 tanggal 16 April 2013, statusnya resmi berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan. Lapas ini berlokasi di Jalan Sumargo Nomor 19 Lamongan dan berdiri di atas lahan seluas 65.133 m² dengan luas bangunan 6.549 m². Dalam perjalanannya, Lapas Kelas IIB Lamongan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan serta membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penerapan enam area perubahan reformasi birokrasi.
Filosofi

Visi

"Terwujudnya lembaga yang transparan dan profesional dalam pembinaan warga binaan"

Mandat

Misi

*Pembinaan Mandiri: Melaksanakan perawatan, pembinaan, dan pembimbingan warga binaan untuk menjadi manusia mandiri dan produktif.

*Penegakan Hukum: Menyelenggarakan penegakan hukum yang berkeadilan, berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), dan bebas dari korupsi.

*Keamanan: Menjamin terciptanya kondisi lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. 

*Pelayanan: Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata laksana pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi

Organisasi

Struktur Organisasi

Bagan struktur organisasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan yang menggambarkan hierarki dan pembagian tugas dalam instansi sesuai regulasi yang berlaku.

Struktur Organisasi
Lokasi Kami

Kehadiran Fisik

JL. Sumargo, No.19, Kec. Lamongan

KODE POS 62218
0811-3405-959
Beranda Kunjungan
Integrasi
Pengaduan Profil
Aksesibilitas