Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan merupakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berkomitmen melaksanakan pembinaan warga binaan secara profesional, humanis, dan berintegritas guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bermartabat dan berkeadilan.
HERI SULISTIYO
Kata Sambutan
Prima
Sejarah Singkat
Visi
"Terwujudnya lembaga yang transparan dan profesional dalam pembinaan warga binaan"
Misi
*Pembinaan Mandiri: Melaksanakan perawatan, pembinaan, dan pembimbingan warga binaan untuk menjadi manusia mandiri dan produktif.
*Penegakan Hukum: Menyelenggarakan penegakan hukum yang berkeadilan, berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), dan bebas dari korupsi.
*Keamanan: Menjamin terciptanya kondisi lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
*Pelayanan: Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata laksana pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi
Struktur Organisasi
Bagan struktur organisasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan yang menggambarkan hierarki dan pembagian tugas dalam instansi sesuai regulasi yang berlaku.
Kehadiran Fisik
JL. Sumargo, No.19, Kec. Lamongan