Lamongan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program pembinaan warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Lamongan, Kamis (29/1/2026), dan dihadiri oleh pejabat struktural bidang pembinaan serta seluruh anggota TPP.
Sidang TPP bertujuan untuk menilai kelayakan warga binaan dalam pengajuan hak integrasi, meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan usulan tamping kebersihan. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan laporan perkembangan perilaku, kepribadian, serta kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, menegaskan bahwa Sidang TPP memiliki peran strategis dalam menjaga akuntabilitas proses pembinaan. Menurutnya, setiap hak integrasi yang diusulkan harus mencerminkan perubahan perilaku positif warga binaan, sehingga mereka yang memperoleh kesempatan kembali ke tengah masyarakat merupakan pribadi yang siap dan layak untuk diintegrasikan kembali secara bertahap, ujarnya.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, diharapkan pembinaan di Lapas Lamongan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi warga binaan dalam memperoleh hak-haknya.