Lamongan – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kesinambungan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Klinik Pratama Rawat Jalan Hadiwijaya Lapas Lamongan dengan Puskesmas Lamongan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Lapas Lamongan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi pelayanan kesehatan, khususnya dalam pelayanan medis dasar, sistem rujukan pasien, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta dukungan program kesehatan lainnya bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Lapas Lamongan dalam memenuhi hak dasar warga binaan di bidang kesehatan. “Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat semakin optimal, terintegrasi, dan berkesinambungan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan. Sinergi dengan Puskesmas Lamongan menjadi langkah penting dalam memberikan pelayanan yang profesional dan humanis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Lamongan, dr. Moh Mahzumi, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan Puskesmas Lamongan untuk bersinergi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan. “Kami siap mendukung pelayanan kesehatan di Lapas Lamongan melalui pendampingan medis, koordinasi rujukan, serta pelaksanaan program promotif dan preventif. Harapannya, kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan derajat kesehatan warga binaan,” tuturnya.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan koordinasi antara Klinik Pratama Rawat Jalan Hadiwijaya Lapas Lamongan dan Puskesmas Lamongan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan kesehatan di Lapas Lamongan.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya Lapas Lamongan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia, khususnya di bidang pelayanan kesehatan.